SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Pengadilan Tinggi Surabaya mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis dalam memperkuat integritas lembaga. Seluruh Aparatur Peradilan PT Surabaya melaksanakan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas pada Senin pagi, 6 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko, S.H., M.H., sebagai bentuk penegasan sikap bersama dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Usai pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas, agenda dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya kepada seluruh aparatur.
Pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas ini menegaskan komitmen Aparatur Peradilan PT Surabaya untuk bekerja secara profesional dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparatur peradilan juga berikrar menjunjung tinggi kode etik serta menghindari segala bentuk penyelewengan dalam pelaksanaan tugas.
Pakta Integritas tidak dimaknai sekadar sebagai dokumen formal tahunan. Komitmen tersebut merupakan sikap berkelanjutan yang harus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap lini pelayanan peradilan, sebagai upaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Di dalam Pakta Integritas tersebut terkandung semangat untuk mewujudkan aparatur peradilan yang jujur, berintegritas, dan akuntabel, serta memiliki sikap tegas menolak segala bentuk perilaku Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ujar Sujatmiko.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko menekankan bahwa penguatan integritas merupakan tonggak utama dalam membangun kinerja aparatur peradilan yang profesional dan berwibawa. Integritas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya publik.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Aparatur peradilan didorong untuk terus memperbaiki kinerja pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang responsif dan profesional.
Memasuki tahun 2026, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Sujatmiko juga mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh aparatur dalam menghadapi pembaruan dan perubahan hukum nasional, khususnya dalam menyambut berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
Semangat kebersamaan menjadi pesan penting dalam pembinaan tersebut. Seluruh aparatur peradilan diharapkan mampu meningkatkan kinerja terbaik dengan menjunjung nilai kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas demi pelayanan hukum yang berintegritas dan bermartabat pungkas Sujatmiko.(**)



Belum ada komentar